Ketahanan Nasional
I.
PENGERTIAN
A.
Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional (Indonesia) adalah kondisi dinamis suatu bangsa (Indonesia) yang
meliputi segenap kehidupan Nasional yang terintegritas, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembang kekuatan Nasional dalam
menghadapi dan mangatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun dari luar.
B.
Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
Pertanyaan
konseptual yang kompleks tersebut, dapat dijelaskan unsur-unsurnya (Sunarso dan
Kus Eddy Sartono 2000 : 23) sebagai berikut :
v Ketangguhan
Adalah kekuatan yang
menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita, atau dapat
menanggulangi beban yang dipikulnya.
v Keuletan
Adalah usaha secara giat
dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk
mencapai tujuan.
v Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa
atau negara dilihat dari keseluruhan (holistik) negara dilihat dalam pengertian
sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah, dengan
penduduk, sejarah, pemerintahan dan Tujuan Nasional serta dengan peran
Internasionalnya.
v Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh
dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik
yang bersifat potensial maupun fungsional.
v Ancaman
Yang dimaksud disini adalah
hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini
dilakukan secara konseptual, kriminal, dan politis.
v Tantangan
Yaitu atau usaha yang
bersifat menggugah kemampuan. Biasanya ini terjadi karena suatu kondisi yang
memaksa sehingga menyebabkan seseorang atau kelompok harus membuat sesuatu keadaan
yang dikarenakannya.
v Hambatan
Adalah hal atau usaha dari
diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara
tidak konsektual.
v Gangguan
Adalah hal atau usaha yang
berasal dari luar bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara
tidak konsesial.
II.
HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL DAN HAKIKAT KONSEPSI KETAHANAN
NASIONAL
A.
Hakikat Ketahanan Nasional
Hakikat
ketahanan nasional adalah keuletan dan ketangguhan Bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup Bangsa dan Negara dalam mencapai Tujuan Nasional.
B.
Hakikat Konsepsi Nasional
Adalah
pengeturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keaamanan secara seimbang,
selaras, serasi, dan seluruh aspek kehidupan Nasional.
Berdasarkan
uraian tentang ketahanan nasional diatas maka dapat dilihat dari tiga (wajah)
yang digambarkan dalam konteks Ketahanan Nasional sebagai berikut :
1. Ketahanan Nasional sebagai suatu kenyataan nyata atau
real.
Hal ini ditunjukan dengan
pernyataan “kondisi dinamik” dan adanya ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan yang dilawankan kemampuan yang ada dalam menghadapinya.
2. Ketahanan nasional sebagai konsepsi
Hal ini ditinjukan dengan
defenisi tentang Konsepsi Ketahanan nasional indonesia sebagai sebagai konsep
pengaturan dan penyelenggaran negara.
3. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode
pendekatan.
Hal ini ditunjukan dengan
konsepsinya dalam melihat keseluruhan aspek sebagai satu kesatuan utuh yang
harus terpelihara dan dijaga keamanan dan kelangsungannya.
C.
ASAS-ASAS KETAHAN NASIONAL
Asas-asas Ketahanan Nasional
terbagi atas dua bagian, yakni :
a.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan
yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok.
b.
Asas komprehensif/interval/mengeluruh terpadu
Artinya, Ketahanan Nasional
mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek kehidupan tersebut berkaitan
dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi dan seimbang.
D.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Sifat Ketahanan Nasional
terdiri dari :
a. Mandiri
b. Dinamis
c. Wibawa
d. Konsultasi dan kerjasama
E.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
a.
Kedudukan Ketahanan Nasional
Kedudukan
Ketahanan Nasional merupakan suatu suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di
implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan
nasional yang ingin diwujudkan.
b.
Fungsi Ketahanan Nasional
Konsepsi
Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional untuk
menjamin terjadinya pola fikir, sikap, tindakan, dan pola kerja untuk
menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat inter-regional (wilayah),
inter-sektoral maupun multi disiplin.
F.
PENGARUH HAM, DEMOKRASI DAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP
KETAHANAN NASIONAL
HAK ASASI MASUSIA (HAM)
Pengertian
Hak Asasi Manusia (HAM) dibawah ini diambil dari rumusan yang terdapat dalam UU
nomor. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
a.
Hak Asasi Masnusia (HAM)
Hak
Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikatnya dan kodrat
manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, dan merupakan anugerah-Nya yang
wajib dihormati, dijunjung tinggi oleh neraga hukum, pemerintah, dan setiap
orang demi kehormatan serata perlindungan harkat dan martabat manusia.
b.
Ruang Lingkup
Pengertian
lingkungan hidup adalah semua kondisi yang ada di sekitar manusia, hewan,
tumbuhan dan benda lainnya.
Lingkungan
hidup merupakan suatu ekosistem yang saling berhubungan bila terjadi ketidak
beresan diantara unsur penyusunan ekosistem tersebut maka keseimbangan akan
terjadi.
Ketidaksetimbangan
dalam ekosistem akan berakibat terganggunya unsur ekosistem yang lain.